Tata Cara Permohonan Perubahan Data :
- Secara langsung ke KPP terdaftar atau dikirim melalui ekspedisi
- Menyerahkan asli formulir dan dokumen pendukung
Kelengkapan Permohonan Perubahan Data :
- Asli formulir perubahan data yang telah di tanda tangani dan distempel dalam hal Wajib Pajak Badan
- Formulir Perubahan Data Wajib Pajak Orang Pribadi
- Formulir Perubahan Data Wajib Pajak Badan
- Formulir Perubahan Data Wajib Pajak Instansi Pemerintah
Dokumen Pendukung berupa :
- Fotocopy KTP dan KK untuk Perubahan Identitas dan/atau Alamat
- Fotocopy Akta Perubahan untuk Perubahan Identitas dan/atau Alamat dalam hal WP Badan
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili/NIB untuk Perubahan Alamat dalam hal WP Badan
- Fotocopy Akta Perubahan untuk Perubahan Data Wajib Pajak Badan dan/atau Pengurus
- Fotocopy SK Pengangkatan untuk Perubahan Data Pengurus Instansi Pemerintah
- Fotocopy KTP dan NPWP Pengurus Baru untuk Perubahan Pengurus
- Alamat email aktif dan Nomor Telepon/Handphone (selain dari Provider Smartfren dan Tri)